tobasatu, Medan
Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pudjo Nugroho secara resmi mencanangkan tahun 2015 sebagai tahun songket. Pencanangan ini dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:
“Pencanangan ini bertujuan untuk membangun kesadaran songket sebagai salah satu kekayaan budaya, melestarikan songket sekaligus mengembangkan songket Sumatera Utara,” sebut Gatot saat membuka Sarasehan Pencanangan Tahun 2015 Songket Sumatera Utara 2015 yang mengambil tema “Dengan Songket Menyapa Dunia” yang berlangusng di Aula Martabe Kantor Gubsu, Jumat (10/4/2015).
Dalam kegiatan yang merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Yayasan Bangun Langkat Sejahtera (YBLS) dan Cita Tenun Indonesia (CTI) tersebut juga diputar film pendek tentang songket.
“Dalam rangka HUT ke 67 Provinsi Sumatera Utara yang jatuh pada 14 April nanti, kami panitia mengagendakan sebuah agenda strategis, yaitu pencanangan tahun Songket Sumatera Utara tahun 2015,” ujar gubernur dalam sambutannya.
Hadir dalam kesempatan tersebut para pengerajin songket, perancang busana, unsur perbankan, Ketua Kamar Dagang dan Industri Sumut, Ketua Dewan Kerajinan Daerah Sumut Hj Sutias Handayani Gatot Pujo Nugroho, Plh Sekda Provsu Hj Sabrina, Ketua Dewan Pembina YBLS yang juga Sultan Langkat Tengku Azwar Aziz, SE, anggota dewan Pembina YBLS Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin dan Sekretaris Tengku Irham Kelana, ST.
Kain tenun songket adalah satu artefak dalam budaya yang berperanan sebagai salah satu jati diri bangsa Melayu, dengan sebaran mulai Pulau Sumatera (Aceh, Sumatera Timur, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Lampung), Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Ternate, serta Bali dan Nusa Tenggara Barat (Lombok).
Tenun songket semula adalah kain para bangsawan yang menujukkan kemuliaan derajat dan martabat pemakainya, berupa kain mewah yang aslinya berupa benang emas, kemudian ditenun menjadi kain yang cantik, memiliki motif-motif ciri khas sesuai budaya tempatan. (ts-02)