KTP Made In Kepling Dibandrol Rp30 Ribu/Lembar

881

tobasatu, Medan | Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Medan. DPR (35), warga Jalan Laubeng Kelewang Medan, juga bersetatus sebagai seorang Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota. Membandrol Rp30 ribu/lembar KTP palsunta.

Bahkan perharinya, pelaku mampu mencetak 30 hingga 40 lembar KTP palsu. Alhasil, dari bisnis gelap ini, pelaku mampu meraup keuntungan hingga jutaan rupiah setiap harinya.

“Untuk setiap lembar KTP dibandrol Rp30 ribu. Dalam satu harinya kedua tersangka mampu mencetak sekitar 30-40 lembar KTP palsu yang dipesan warga masyarakat melalui permintaan tertentu,” jelas Kepala Unit (Kanit) Tipiter Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra.

Dirinya melanjutkan, kepling dan rekannya LB (42), warga Komplek Bela Vista, Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan ini telah menjalankan bisnis ilegal ini selama dua tahun.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekad menjalankan praktek pemalsuan KTP ini karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Dari pengakuan keduanya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap ZS (40) pemasok blangko kosong,” tandasnya. (ts-05)