KPI Semprot Trans TV

4107

tobasatu, Jakarta | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi peringatan kepada Trans TV karena menayangkan secara close up dada personil Duo Serigala, Pamela Safitri dan Ovi Sovianti dalam Program Late Night Show.

Grup yang dikenal dengan goyang dribble yang selalu menonjolkan bagian dadanya ini dinilai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.

Informasi diperoleh, Kamis (16/4/205), KPI menyebut Trans TV telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012 Pasal 9, Pasal 16 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 18 huruf I. Trans TV tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.

“Bahkan pada program ini, atraksi goyang dribble muncul secara close up. Atraksi ini juga mengeksploitasi bagian dada dengan membungkukkan dada ke arah penonton sehingga terlihat belahan dada.”

Meski program Late Night Show ditayangkan di atas pukul 22.00 WIB, muatan tersebut tidak pantas untuk ditayangkan. Goyangan Duo Serigala tidak sesuai dengan ketentuan norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan gerakan tubuh erotis.

“Atas pelanggaran ini, KPI meminta Trans TV melakukan evaluasi internal atas program ‘Late Night Show’. Selain itu, KPI juga meminta seluruh stasiun televisi agar berhati-hati dalam menghadirkan pengisi acara yang berpotensi menampilkan atraksi-atraksi yang melanggar P3 & SPS. KPI mengingatkan, semua tayangan yang muncul pada jam program dengan klasifikasi Dewasa (22.00-03.00), tetap terikat pada aturan P3 & SPS.” (ts/mc)