tobasatu, Medan | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menemukan sejumlah pelanggaran pelaksanaan Ujian Nasional di SMK Tritech Informatika Jalan Bayangkara Medan, Kamis (16/4). Pelanggaran tersebut diantaranya, para peserta menggunakan hand phone saat ujian berlangsung.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abadi Siregar, dalam keterangan yang dikutip tobasatu.com, pihaknya mengawasi pelaksanaan UN berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) di sekolah tersebut pada hari terakhir pelaksanaan UN. Saat mengawasi pelaksanaan ujian, pihaknya melihat pegawasan ujian di sekolah yang sudah 5 tahun berdiri tersebut sangat longgar. Itu terbukti dengan digunakannya handphone oleh peserta saat ujian sedang berlangsung.
BACA JUGA:
“Kita menemukan sejumlah siswa menggunakan handphone. Bahkan ada yang melihat kertas contekan. Dan pengawasnya malah santai membaca koran,” kata Abyadi.
Abyadi menuturkan, penggunaan handphone saat ujian berlangsung merupakan bentuk pelanggaran Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015 yang dibuat pemerintah. Dalam POS UN sudah ditegaskan bahwa peserta ujian tidak dibenarkan membawa hand phone ke dalam ruang ujian. Tapi di SMK Tritech, para siswa terlihat membuka-buka handphone di atas meja.
Abyadi menambahkan, selain menggunakan handphone, para peserta juga membawa kertas contekan, dan berdiskusi antar sesama mereka. Dan ironisnya, pegawas seolah tidak terusik dengan kegiatan tersebut.
“Ini juga tidak dibenarkan dalam POS UN. Pengawas seharusnya tidak hanya duduk diam, tapi aktif mengawasi siswa agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Apalagi sampai membuka hand phone dan mengobrol,” ungkap Abyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Abyadi meminta Kepala Sekolah SMK Tritech Supriyatno, untuk mengingatkan seluruh pengawas agar lebih memperketat pengawasan yang mereka lakukan. Abyadi menjelaskan, temuan-temuan tersebut akan disampaikan ke Ombudsman pusat untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Diharapkan temuan-temuan ini akan menjadi masukan dalam pelaksanaan UN berbasis komputer pada tahun 2016 mendatang,” tandas Abyadi.
Kebocoran UN
Terkait bocornya jawaban UN yang sudah diakui Mendikbud Anies Baswedan, Abyadi mengaku sangat menyesalkannya. Dia mengpresiasi tindakan cepat Mendikbud melaporkan kasus tersebut, sehingga Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan Perum Percetakan Negara RI, perusahaan yang mencetak bahan UN tersebut.
Menurut Abyadi Siregar, pembocoran jawaban UN tersebut telah menjatuhkan integritas UN tahun ini dan sekaligus menjatuhkan kualitas lulusan UN ke titik nadir terendah. Karena itu, Abyadi juga menyarankan agar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak menggunakan nilai UN sebagai patokan dalam menerima mahasiswa baru dalam Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
“Ini sudah kacau. Nilai lulusan tahun ini sangat diragukan. Karena itu, diminta PTN tidak menggunakan nilai UN ini sebagai bahan pertimbangan dalam menerima mahasiswa baru,” tegas Abyadi Siregar. (ts-02)