HeadlineKriminal

Apa Kabar Kasus Mohar

63
×

Apa Kabar Kasus Mohar

Share this article

tobasatu, Medan | Kasus penganiayaan yang dilakukan Mohar (42), hingga kini masih belum menemukan titik terang. Melihat hal itu, Jumat (17/4/2015) siang, Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait mendatangi Polresta Medan.

Ia meminta meminta pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut.”Kita meminta kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.  Saat ini Mohar memang masih menjadi tahanan kota di Polresta Medan, dia wajib lapor dua kali dalam seminggu,” jelas Arist.

Arist mengatakan, pihakanya akan mengumpulkan sejumlah saksi guna pengungkapan kasus ini. “Kita akan segera mengumpulkan para saksi yang ada di NTT, nanti pihak kepolisian akan langsung meluncur ke sana (NTT) jika parasaksi itu sudah kita kumpulkan dan itu akan secepatnya kita siapkan,” tegasnya.

Memang sejak setahun belakangan, kasus yang menimpa Mohar
belum tersentuh hukum. Kasus trafficking ini semakin hari kian kusut. Kasus semakin menghilang ketika dua PRT yang turut menjadi korban didepak kembali ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sudah pasti, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya Mohar menghapus jejak untuk menghentikan pemeriksaan kasusnya. Mohar diamankan oleh Satreskrim Polresta Medan bekerjasama dengan Polsek Delitua, Minggu (23/2/2014) lalu, dari kediamannya di Jalan Brigjen Hamid, Kecamatan Medan Johor.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengetahu adanya penganiayaan hingga menyebabkan Marni Baur (24) warga asal Nusa Tenggara Timur meninggal dunia.

Tetapi hingga kini ‘BAP yang layak’ saja tidak mampu dibuat oleh polisi di Polresta Medan, yang saat itu Kasat Reskrimnya adalah Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, dan Kapolrestanya Niko Afinta Karokaro.

Ibarat mata pukat sebesar jari kelingking, yang hanya menyasar pelaku kelas ikan teri atau ikan tembang kecil. Jelas pernyataan ini tidak begitu mengherankan, sebab Mohar masih dapat bergerak bebas. (ts-01)