37 Anggota DPRD Sumut Sepakat Dilakukan Interpelasi

891

Medan – tobasatu | Sebanyak 37 Anggota DPRD Sumatera Utara sepakat untuk menggunakan hak interpelasi, terkait berbagai kebijakan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugoho, ST, Senin (20/4/2015).

37 Anggota Dewan ini berasal dari 6 fraksi, dari 8 fraksi yang ada di DPRD Sumut diantaranya Fraksi Partai Golkar (FPG) 1 orang, Fraksi Partai Demokrat (FPD) 14 orang, Fraksi Partai Hanura  9 orang, Partai Amanat Nasional (FPAN) 2 orang, Fraksi Partai NasDem 5 orang, Fraksi Partai Persatuan dan Keadilan Bangsa (FPKB) 6 orang.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sama sekali tidak mendukung hak interpelasi.

Materi interpelasi, antara lain menyangkut 4 materi diantara menyangkut pengelolaan keuangan negara,  Pergub No 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD TA 2015, tentang berbagai kebijakan Pemerintah Daerah serta tentang etika Gubernur Sumatera Utara sebagai kepala daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah didampingi Wakil Ketua Ruben Tarigan, Zulkifli Siregar, Parlinsyah Harahap, dan HT Milwan.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00IB tadi pagi hingga petang ini masih terus berlangsung. (ts-02)