tobasatu, Medan | Beroperasinya kembali Diskotik Lee Garden (LG), di Jalan Nibung Baru, dianggap sebagai bentuk lemahnya Kadisbudpar Kota Medan, Busral Manan.
Peredaran narkoba akan kembali terjadi di tempat hiburan malam tersebut. “Kadis lemah. Entah karena takut atau gak mau kerja. Disbudpar wajib menutup itu. Karena penutupannya kemarin berdasar rekomendasi BNN lantaran adanya transaksi narkoba,” jelas Ketua Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui seluar, Rabu (22/4).
BACA JUGA:
Menyoal kinerja Kadis, Salman beranggapan dibukanya kembali LG tak sejalan dengan mewujudkan Medan sebagai kota yang religius. Sementara itu, nada terkejut keluar dari anggota Komisi C, Golfried Efendi Lubis ketika ditanyai soal beroperasi kembali LG ini.
“Ah masa, sudah dari kapan bukanya ? Pub atau karaokenya yang buka ?” tanyanya. Setelah diberi penjelasan, anggota Fraksi Gerindra ini mengaku akan menindaklanjutinya. “Ok, terima kasih infonya, nanti saya akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, LG disegel karena sudah menerima langsung rekomendasi dari BNNP Sumut untuk menutup karaoke dan diskotik itu yang melanggar Perda No4 Tahun 2014 dan keputusan Walikota Medan No9 Tahun 2014 tentang peredaran narkoba memanfaatkan lokasi usaha. (ts-04)