tobasatu, Medan | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho ST MSi melantik Purna Irawan ST sebagai Direktur Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa Sumut periode 2015-2019 di kantor PD AIJ Jalan Putri Merak Jingga No.3, Jumat (24/4).
Pelantikan Purna Irawan ST sebagai Direktur PD AIJ Sumut periode 2015-2019 berdasarkan keputusan Gubernur Sumut nomor 188.44/141/2015 tanggal 20 Maret 2015 yang disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekdaprovsu Drs H Mhd Fitriyus SH MSP dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Drs H Bondaharo Siregar serta dihadiri Plh Sekdaporsu Hj R Sabrina dan beberapa Dirut BUMD Sumut juga seluruh karyawan PD AIJ Sumut.
Dengan dilantiknya Direktur PD AIJ Sumut, Gubsu meminta Purna Irawan ST, melaksanakan kewajiban dan wewenang sebagaimana diamanatkan dalam Perda Provinsi Sumut Nomor 26 tahun 1985 tentang PD AIJ yang telah diatur kewajiban dan wewenang direktur sehingga dapat membangun hubungan yang harmonis dengan badan pengawas sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan yang sehat.
“Aneka artinya beragam jadi PD Aneka dan Industri ini tidak berhenti sebagai sebuah nama saja,” ujar Gubsu.
Maka untuk menyehatkan perusahaan ini, Gubsu meminta kepada Direktur yang baru dilantik untuk melakukan langkah-langkah, yakni restrukturisasi manajemen PD AIJ, menginventarisir, mengamankan dan mengoptimalkan pengelolaan aset-aset yang dimiliki PD AIJ serta mencari sumber tambahan pendapatan baru bagi perusahaan.
Untuk melaksanakan hal-hal tersebut, lanjut Gubsu maka harus dilakukan dengan tahapan evaluasi menyeluruh, membuat rencana penyehatan, membuat langkah-langkah stabilitasi dan penyiapan arah pertumbuhan bisnis perusahaan.
Sementara itu, Direktur PD AIJ Sumut, Purna Irawan ST menyampaikan sesuai arahan dan penegasan Gubsu, dirinya berjanji akan memaksimalkan segala potensi yang ada di PD AIJ Sumut agar dapat berkembang dengan baik. (ts-02)