tobasatu, Medan | Kemarin, Jumat (24/4/2015), sel tahanan Polsek Medan Baru menjadi saksi bisu pernikahan sepasang mempelai, Diki Setiawan (23) dan Kembang Sari(20), keduanya warga Kapten Sumarsono.
Pernikahan terpaksa dilangsungkan di Polsek Medan Baru, dikarenakan Diki tengah menjalani tahanan atas kasu kepemilikan narkoba. Saat ijab kabul usai diucapkan, sejumlah saksi dari kedua mempelai dengan mantap menyebut sah.
Saat itulah keduanya resmi menjadi suami istri. Namun, Diki harus menahan bulan madunya. Sebab ia harus kembali menjalani masa hukumanya.
Disebutkan Kembang, mereka telah berpacaran selama empat tahun lamanya. Ia sendiri mengaku minder saat pernikahanya harus dilaksanakan di kantor polisi. “Sebenarnya tidak ingin, tapi ya mau gimana lagi. Aku juga sayang dengan dia,” ungkap Kembang.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Medan Baru Iptu Ocar S Sedjo mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi dengan persetujuan kedua belah pihak. “Kita memfasilitasi keduanya. Kalau untuk bulan madunya tentunya tidak,” ungkap Ocar.
Disebutkan Oscar kembali, pernikahan ini merupakan catatan sejarah di Polsek Medan Baru. “Ini merupakan hal yang pertama, baru ini ada tahanan yang menikah di sini,” tukas Oscar. (ts-01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.