Tobasatu, Medan | Menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada Desember 2015 mendatang, anggota DPRD Sumut mewacanakan agar pengangkatan pejabat eselon II baik Pemprovsu maupun pejabat di daerah kabupaten/kota, menyertakan persyaratan lulus ujian TOEFL (Test of English as a Foreign Language).
Menurut anggota DPRD Sumut Ikrimah Hamidi ST, sorang pejabat yang menguasai bahasa Inggris dan komputer, akan lebih siap berkomunikasi dengan pihak luar. Bila ditambah menguasai teknologi komputer, maka Ikrimah meyakini wawasan pejabat Eselon II tersebut akan bertambah luas.
BACA JUGA:
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, kata Ikrimah, pejabat harus mampu berbahasa Inggris. Kemampuan ini diperlukan untuk berkomunikasi dan membuka peluang bisnis, terutama dalam mempromosikan produk-produk lokal.
“Karena itu kita mendorong agar ke depan persyaratan pengangkatan Pejabat Eselon II baik Pemprovsu maupun kabupaten/kota harus lulus test TOEFL. Hal ini sebagai bentuk kesiapan kita menghadapi MEA,” tutur Ikrimah, Selasa (28/4/2015).
Test of English as a Foreign Language (TOEFL) adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris yang diperlukan untuk mendaftar masuk ke universitas. Selain itu TOEFL pada dewasa ini sudah mulai digunakan dalam dunia kerja sebagai salah satu mekanisme rektruitmen atau jenjang kenaikan pangkat. (ts-02)