Polisi Tembak Anak Pengacara Kondang

815

tobasatu,Tapsel| Tindakan tegas dilakukan polisi terhadap AMP Nasution (41), anak pengacara kondang AB Nasution dengan menghadiahi timah panas karena coba kabur saat ingin ditangkap.

Dari tangan AMPi yang juga ketua PP di Kec. Kab. Padang Lawas, petugas menyita satu unit senjata api rakitan dan 4 butir peluru jenis FN.

“Tim reserse Polsek Binanga hendak menggrebek transaksi narkoba di salah satu warung di Kecamatan Barumun Tengah, saat disergap tersangka yang diintai langsung kabur termasuk pengedar narkoba yang diincar,” kata AKBP Parluatan Siregar/Kapolres Tapanuli Selatan kepada wartawan, Minggu (3/5) di Mapolres Tapsel.

Guna pengusutan lebih lanjut, AMP diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan. Sementara pengedar narkoba yang lolos masih diburu polisi.

Dalam kasus ini, AMP dijerat dengan pasal UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata pai dengan ancaman 7 tahun penjara. (ts)