tobasatu, Tanah Karo | Kasus penyelewengan bantuan erupsi Sinabung di Pemkab Karo mulai terkuak satu persatu. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya tujuh orang pria dan satu orang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menyelewengkan bantuan untuk pengungsi berupa seng.
Mereka diamankan Polres Karo, Kamis (30/4) sekira pukul 23.30 WIB ketika mengangkut seng BPBD Karo yang dititip di panglong CV Karya Nusantara, Kabanjahe, Kabupaten karo tepatnya di Jalan Jamin Ginting.
Kapolres Karo AKBP Viktor Togi Tambunan SH Sik, Sabtu (2/5) menyatakan sudah menangkap tujuh orang tersangka dan satu orang lagi masih kita jadikan daftar pencarian orang (DPO).
“Kami sudah menangkap tujuh orang tersangka satu orang lagi masih kita jadikan DPO. Tersangka tersebut merupakan salah satu oknum PNS Pemkab Karo yang bertugas di BPBD. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan sejumlah saksi,” paparnya.
Dari ketujuh tersangka masing-masing Josep Pandia (47) warga Jalan Kapten Bom Ginting, Restu Tarigan (22) warga Desa Dolat Rayat, Rivo Waranai (18) warga Desa Dolat Rayat, Dian Pehaga Sinuhaji (24) warga Desa Ajijulu, Satria Pandia (42) warga Desa Payung, Emerson Ginting (30) warga Desa Bintang Meriah dan Kawar Brahmana (54) warga Desa Bintang Meriah.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti mobil kijang pick-up BK 8542 LM, mobil pick-up L300 BK 8206 CC, satu mobil Therioz, dan seng 550 lembar.
Sedangkan papar Kapolres lagi, Ebenezer Suranta Sitepu (32) PNS Pemkab Karo yang bertugas Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melarikan diri (DPO) dan masih diburu. Sementara seng yang dititip/simpan BPBD di panglong sebanyak 33.000 lembar dan yang diamankan 550 lembar.
“Penangkapan ini atas laporan masyarakat. Laporan tersebut datangnya dari penjaga panglong yang mulai curiga atas pengangkutan seng BPBD dimalam hari. Dan dari pengakuan sementara atas suruhan Ebenhezer,”ujar Kapolres.
Menurutnya, kasus ini akan terus dikembangkan. Pemilik panglong dan BPBD Karo akan dipanggil sebagai saksi. Seperti diketahui, pada bulan April 2015 Ebenhezer Suranta Sitepu (DPO) menemui tersangka Josep Pandia untuk mencari pembeli seng milik BPBD Karo yang disimpan di panglong Karya Nusantara dengan harga Rp.38.000/lembar.
Menurut pengakuan tersangka, aksi tersebut sudah berulangkali dilakukan. Sementara dari tersangka Kawar Brahmana dan Emerson Ginting polisi berhasil menyita seng sebanyak 200 lembar yang dibelinya dari Ebenhezer Suranta Sitepu melalui Josep Pandia pada tanggal 27 April 2015.
Terpisah, Kepala BPBD Karo Subur Tambun ketika dikonfirmasi berulangkali melalui telepon seluler tidak mengangkat. Sehingga diduga adanya keterlibatan pihak BPBD Karo terkait berbagai macam bantuan untuk pengungsi Sinabung yang diselewengkan.
Bahkan disebut-sebut bantuan berupa uang tunai dari pihak ketiga yang masuk ke rekening BPBD dan rekening penanganan tanggap darurat erupsi Sinabung belum tahu kemana rimbanya. (ts-10)