HeadlinePeristiwa

Ombudsman Kembali Temukan Kebocoran Kunci Jawaban UN

45
×

Ombudsman Kembali Temukan Kebocoran Kunci Jawaban UN

Share this article
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menunjukkan kunci jawaban yang diketahui beredar di tangan siswa peserta Ujian Nasional.

tobasatu, Medan | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara kembali menemukan kebocoran kunci jawaban ujian nasional (UN), saat melakukan pengawasan di SMPN 2 Medan dan SMPN 3 Medan, Selasa (5/5/2015).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan,  pada hari kedua pelaksanaan UN tingkat SMP, Ombudsman melakukan pengawasan di dua sekolah yakni SMPN 2 Medan Jalan Brigjend Katamso dan SMPN 3 Medan Jalan Pelajar.

Dari pengawasan yang dilakukan tersebut, Ombudsman menemukan indikasi kebocoran kunci jawaban UN untuk mata pelajaran matematika yang diujikan kemarin. Di SMPN 2 Medan, Ombudsman mendapati tiga siswa dari tiga ruang berbeda, yaitu ruang 8, ruang 11 dan ruang 20, melihat kertas yang diduga kunci jawaban tersebut yang sebelumnya disembunyikan di dalam laci. Kertas itu kemudian disita Ombudsman melalui pengawas ujian.

“Saat kita memantau dari luar kelas, kita melihat peserta ujian melihat kertas itu. Dan saat disita dia buru-buru memasukkan ke dalam laci,” kata Abyadi.

 

kunci jawaban ujian nasional yang disembunyikan siswa di dalam lacinya.
kunci jawaban ujian nasional yang disembunyikan siswa di dalam lacinya.

Lebih lanjut Abyadi mengatakan, kunci jawaban yang mereka temukan itu sama persis dengan yang ditemukan di SMPN 1 Medan, yaitu terketik rapi dengan kode-kode tertentu.

Sedangkan di SMPN 3, Jalan Pelajar Medan, seorang siswa di ruang 6 didapati memegang kertas tersebut. Namun berbeda dengan SMPN 2, di SMPN 3, Ombudsman menyita kertas tersebut langsung dari siswa bersangkutan disaksikan pengawas dan guru sekolah, karena pengawas ujian menolak menyita kertas tersebut.

Menurut Abyadi, pengawas dan pihak sekolah di SMPN 3 Medan resisten terhadap Ombudsman karena terkesan tertutup. Berbeda dengan SMPN 2 yang lebih kooperatif dan siap bertanggungjawab bila memang terbukti pihak sekolah terlibat dalam indikasi kebocoran kunci jawaban UN tersebut.

Abyadi menambahkan, temuan ini akan mereka sampaikan kepada Ombudsman RI pusat di Jakarta untuk diteruskan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, temuan ini juga akan disampaikan kepada Pemko Medan, terutama Dinas Pendidikan Medan selaku penyelenggara pelaksanaan UN di Kota Medan.

Namun yang lebih penting lagi, kata Abyadi, temuan ini nantinya akan disampaikan Ombudsman ke Polda Sumut agar diusut siapa yang menyebarluaskan kunci jawaban tersebut, karena menurut Abyadi, ini sudah sistemik dan terencana sehingga harus diusut tuntas.

“Kita minta kepada semua pihak pelaksana UN untuk jujur. Dan kepada pengawas tetaplah melakukan pengawasan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jangan ajari siswa untuk curang, tapi sebaliknya agar berlaku jujur. Tumbuhkanlah sikap kejujuran bagi anak-anak kita. Dan kepada siswa, ini bukan penentu kelulusan, jadi belajar jujur dari sekarang, tidak perlu takut karena UN ini bukan lagi penentu kelulusan,” tandas Abyadi. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.