tobasatu, Medan| Enam daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah hingga kini diketahui masih belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NHBD).
Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Silitonga, keenam daerah tersebut antara lain Medan, Humbang Hasundutan, Samosir, Labuhan Batu, Nias Selatan, dan Phakpak Bharat.
BACA JUGA:
“Itu info terakhir kemarin sore yang kami terima. Belum tau kalau hari ini ada perkembangan lagi,” kata Benget, Jumat (8/5/2015).
Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan 23 kabupaten/kota terkait anggaran dan tahapan penyelenggaran pemilihan kepala daerah.
Benget juga berharap, permasalahan anggaran ini dapat segera diselesaikan agar tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan.
“Harapan kita sebelum pekan kedua atau sebelum tanggal 15 Mei sudah bisa diselesaikan,” tuturnya.
Di lain pihak, Ketua KPU Kota Medan Yenni Chairiah Rambe mengatakan hari ini pihaknya akan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut.
“Jadwalnya hari ini kami akan tandatangani. Tapi belum tahu jam berapa,” katanya. (ts-02)