tobasatu, Medan | Dikenal licin, dua orang sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kedua pelaku ditangkap saat polisi melakukan penggrebekan sebuah rumah kos-kosan di Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Baru, Kamis (7/6/2015), sekira pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:
Selain kedua pelaku yang diketahui berinisial P dan AI, polisi juga menyita barang bukti 1 ons sabu, lima butir pil ekstasi dan satu pucuk senjata api laras pendek. Keduanya merupakan target operasi (TO) kepolisian karena ditengarai anggota jaringan pengedar narkoba.
“Keduanya merupakan target operasi kita. Kedua tersangka ini diduga mempunyai jaringan pengedar di Aceh dan di Kota Medan,” terang Kepala Unit (Kanit) Idik Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, Kompol Bahktiar Marpaung, Jumat (8/5) siang.
Bahktiar menyebut, Sumut merupakan salah satu daerag yang berpotensi menjadi basis narkoba. Dari itu, pihaknya mengharapkan peran serta masyrakat dalam pemberantasan narkoba. “Kita ingin narkoba bersih, dari itu masri bekerjasama,” ungkap Bahktiar. (ts-05)