BACA JUGA:
tobasatu, Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi Pemilihan Umum provinsi, kabupaten/kota se-Sumut, Jumat (8/5/2015), melakukan rapat koordinasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sumut, yang akan berlangsung Desember ini.
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen dan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea di Ruang Kenanga Lantai 8 Kantor Gubsu. Turut hadir Kepala Diskominfo Sumut Jumsadi Damanik, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setdaprovsu Jimmy Pasaribu, Kepala Biro Pemerintahan Nouval Ahyar, pihak kepolisian, serta unsur KPU provinsi, kabupaten dan kota se-Sumut.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dianjurkan harus mengikuti regulasi tentang pilkada serentak. Kemudian semua pihak agar tetap menjaga kondisi daerah dalam keadaan aman, tertib dan kondusif pada pilkada serentak. Selanjutnya agar masing-masing kab/kota mengadakan rapat ataupun pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas kesiapan pelaksanaan pilkada serentak.
“Selambatnya tanggal 13 Mei 2015 semua sudah selesai,” kata Hasiholan Silaen.
Hasiholan lebih lanjut menegaskan, rakor dimaksud untuk menanyakan kesiapan 23 kab/kota di Sumut menggelar pilkada serentak. Baik dari segi pendanaan maupun data jumlah kependudukan yang siap dimutakhirkan.
“Cuma tadi kan, masih ada yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun tadi kita tegaskan dan kasih deadline, ternyata semua menyanggupi sampai tanggal 13 Mei 2015,” katanya seraya menyebut ada 4 daerah lagi yang belum menandatangai NPHD diantaranya Samosir, Humbahas, Nias Selatan dan Phakpakbarat.
Dia menjelaskan, di Sumut terdapat 23 kab/kota yang melaksanakan pilkada serentak. Di mana 14 kab/kota berakhir di 2015, dan 9 daerah lain berakhir di semester pertama 2016 mendatang. “Semua anggarannya diambil dari APBD, dan pilkada akan digelar pada 9 Desember 2015,” ucapnya.
Menurut Hasiholan, salah satu poin kesepakatan pada rakor tersebut, guna menekankan kepada seluruh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan kab/kota yang menggelar pilkada serentak, untuk memutakhirkan jumlah data penduduk yang akan dipakai sebagai daftar pemilih dalam pilkada serentak.
Sementara dari sisi pengawasan pilkada serentak nanti, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan menambahkan, akan lebih gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme pilkada serentak tersebut. Pasalnya, dari regulasi pilkada serentak ini, banyak pihak yang menganggap masih lemah terutama dari sisi pengawasan.
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, sampai saat ini fokus pelaksanaan pilkada serentak bergantung bagaimana progres dari KPU kab/kota penyelenggara. Termasuk soal anggaran apakah sudah dialokasikan atau tidak.
Dari 23 KPU kab/kota di Sumut, sebut Mulia, yang sudah menandatangani NPHD sebanyak 18 KPU. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.