Panglima TNI Bantah KPK Minta Penyidik

626

tobasatu, Jakarta | Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar personelnya menjadi penyidik komisi antirasuah. Jenderal bintang dua ini menyebut KPK sebatas menawarkan agar purnawirawan TNI mengisi jabatan sekretaris jenderal dan pengawas internal lembaga antikorupsi itu.

“Saya secara pribadi belum pernah ajukan atau diajak bicara soal itu (penyidik KPK). Yang ada, Plt ketua KPK sampaikan kalau bisa untuk posisi sekjen dan pengawas internal diisi mantan perwira tinggi TNI,” kata Moeldoko, Senin (11/5/2015) usai memberikan pengarahan kepada prajurit TNI-Polri di Markas Batalyon Infantri 700/Rider, Makassar.

Moeldoko mengatakan anggota TNI tidak bisa sembarangan masuk ke lembaga lain. Tentunya, harus ada payung hukum yang menaunginya. “Tidak boleh TNI aktif,” ucap dia. Disinggung soal kesiapan personelnya bila permintaan menjadi bagian dari KPK itu datang, Moeldoko enggan berspekulasi.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, Moeldoko menekankan pentingnya profesionalitas. Setiap orang memiliki kemampuan dan batas kemampuan. Karenanya, penempatan seseorang, termasuk di KPK, mesti dilihat dari kemampuannya. “Kalau mampu ya silahkan. Sebaliknya bila tidak, ya jangan,” ucapnya. (ts-04/int)