tobasatu, Medan | Menggunakan angkutan umum Sinabung, dua orang pelajar SMA menyupali narkoba jenis sabu-sabu ke Kabupaten Karo. Modusnya, sabu-sabu ditempatkan di dalam bungkus kue bika ambon.
Namun, Senin (11/5/2015), aksi keduanya berhasil terendus petugas Reskrim Polsek Delitua. Keduanya diamankan petugas saat akan memeketkan sabu ke satiun bus yang berada di Jalan Jamin Ginting, Medan.
BACA JUGA:
Pelaku adalah, MM (17) dan SS (16) keduanya warga Jalan Luku V, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Dari tangan keduanya, polisi menyita 2,6 gram sabu-sabu, 1 unit handphone serta sepeda motor BK 6955 XZ.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi menggelandang keduanya ke Polsek Delitua. Kapala Polisi Sektor (Kapolsek) Delitua AKP Daniel Marunduri SiK, didampingi Kepala Unit (Kanit) Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya.
“Setelah kita mendapat informasi, kita langsung melakukan penelusuran. Ternyata benar, keduanya membawa sabu-sabu dengan diselipkan di bika ambon, sabu-sabu rencananya akan dikirim ke Tanah Karo. Saat ini keduanya dalam pemeriksaan, sementara seorang lagi berinisial I dalam pengejaran,” ungkap Daniel, Selasa (12/5/2015) siang. (ts-05)