HeadlineKriminal

Polsekta Berastagi Ringkus Bandar dan Pembeli Narkoba

18
×

Polsekta Berastagi Ringkus Bandar dan Pembeli Narkoba

Share this article

tobasatu, Tanah Karo | Dua orang pelaku narkoba, bandar dan pembeli, Minggu (17/5/2015) sekira pukul 05.00 WIB, berhasil diamankan petugas Polsek Berastagi.

Kedua tersangka adalah PP (42) warga Jalan Gundaling, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi dan HG (32). Dari penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Berastagi AKP Agustinus Sitepu SH, didampingi Kepala Unit (Kanit) Reskrim Ipda J Munthe SH, polisi menyita barang bukti 19,16 gram sabu-sabu dan 43 gram ganja kering dari kediaman PP.

Disebutkan AKP Agustinus melalui Ipda J Munthe, penangkapan itu berawal dari diamankannya HG selaku pembali. Setelah melakukan pengembangan, petuga pun lagsung menggrebek kediaman PP dan menemukan barang bukti narkoba.

“Sebelumnya kita mendapat laporan dari masyarakat. Setelah kita telusuri, kita berhasil mengamankan HG, warga Kabanjahe. Dari tangan pelaku kita sita barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 1,2 gram dan 0,23 gram ganja kering siap edar, setelah melakukan pengembangan, kita berhasil menangkap PP dari kediamanya,” jelas Ipad J Munthe.

Dikatakan J Munthe kembali, saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya masih dalam pemeriksaan. Ini merupakan komitmen utama kami Polsekta Berastagi agar bisa menekan peredaran narkoba seminim mungkin,” ujar Munthe. (ts-10)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.