tobasatu, Medan | Petugas Unit Polsek Medan Timur, Kamis (21/5/2015) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pemakaian narkoba, di Jalan Rakyat, Gang Camar, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan empat orang berikut barang bukti seperti satu bungkus klip kecil yang diduga berisi sabu, dan tiga bungkus plastik klip kosong. Keempatnya adalah, Riki Simanjuntak (34) warga Jalan Rakyat selaku pemilik rumah, Dani Simanjuntak (28) warga Jalan Langgar Jati, Ari Syahmansyah (25) warga Jalan Perjuangan Gang, Tunggak serta Chandra (35) warga Jalan Perjuangan, Gang Selindir.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Timur, Kompol Franciska PS Munthe, didampingi Kepala Unit (Kanit) Reskrim AKP Alexander Pilliang SH mengatakan, penangkapan terhadap keempat tersangka atas informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat menggunakan sabu-sabu.
“Informasi kita dapat, di rumah tersebut dijadikan sebagai lokasi pemakaian narkoba. Mendapat informasi itu, kita langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Franciska.
“Kita akan terus berupaya memberangus narkoba yang berada di wilayah kita, sehingga bersih dari peredaran narkotika dan masyarakat bisa merasa tenang,” ungkapnya lagi.
Terpisah, Riki Simanjuntak sang pemilik rumah mengaku, itu dilakukannya untuk menambah penghasilan karena tidak memiliki pekerjaan. “Ya untuk nambah-nambah uang dapur bang. Kan lumayan,”akunya. Dia menyebutkan para pemakai dikenakan biaya Rp5 ribu untuk sekali hisap. (ts-05)