Songsong MEA, Pelaku UMKM Keluhkan Perizinan

1079
Seminar kesiapan pelaku UMKM menghadapi MEA, yang digelar di Amaliun Food Court, Sabtu (13/6/2015). (foto: tobasatu.com/bobby)

tobasatu, Medan | Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumatera Utara masih mengeluhkan masalah perizinan, sebagai kendala utama menyongsong pemberlakuan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Hal itu terungkap dalam seminar yang dilaksanakan salah satu surat kabar di Medan, dengan menghadirkan Forda UMKM Sumut, dan sejumlah pelaku UMKM Sumut, Sabtu (13/6/2015) di Amaliun Food Court, Jalan Amaliun Medan.

Seminar juga dihadiri oleh para pelaku UMKM di Medan dan sekitarnya.

Dalam seminar terungkap para pelaku UMKM di Sumut ini sebenarnya sudah siap untuk menghadapi persaingan pasar bebas jelang diberlakukannya MEA. Namun pelaku UMKM banyak mendapat hambatan dan masalah. Masalah itu bukan berasal dari produksi dan sumber dayanya, tetapi pada proses perizinan dan peraturan lainnya.

Ketua Forda UKM Sumut Lie Ho Peng, menyatakan bahwa penguasaan bahasa asig (internasional) perlu dimiliki oleh pelaku UKM.

“UKM harus dapat rezeki dalam era MEA ini, potensi ekonomi masyarakat masih besar terutama di daerah kecamatan,” ujar Lie Ho Peng.

Sementara Muhammad Muhdi seorang pengusaha kripik singkong dalam kesempatan itu menyatakan pelaku UKM maupun UMKM harus tetap mengedepankan etika bisnis, pemilihan produk, design dan warna. (ts-09)