BACA JUGA:
tobasatu | Pernikahan lazimnya dilakukan oleh sepasang pria dan wanita. Namun keputusan kontroversial baru saja dibuat oleh pemerintah Amerika Serikat. Pasangan sejenis kini sudah dilegalkan untuk membina rumah tangga dalam ikatan pernikahan yang sah.
Informasi diperoleh tobasatu.com Minggu (28/6/2015), Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja memutuskan bahwa pasangan sejenis di seluruh negara bagian Paman Sam tersebut memiliki hak untuk menikah.
Putusan yang diambil dengan perbandingan suara lima setuju berbanding empat menolak ini berarti penikahan sejenis akan sah secara hukum secara nasional di 50 negara bagian di Amerika Serikat. Sebelumnya, hanya 37 negara bagian yang melegalkan pernikahan sejenis ini.
Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan pernikahan merupakan hak mendasar setiap pasangan, dan hal itu tak bisa dikecualikan dari pasangan berjenis kelamin sama.
Kerumunan orang yang menunggu putusan itu di luar gedung pengadilan menyambut dengan gembira putusan tersebut pada Jumat (26/06).
Sebelum putusan ini, pernikahan sejenis sah di 37 negara bagian. Dilegalkannya pernikahan sejenis di seluruh negara bagian Amerika Serikat, dianggap sebagai putusan monumental dalam sejarah di negeri ini.
Namun putusan ini tidak menjelaskan kapan izin menikah akan dikeluarkan di negara-negara bagian yang tadinya melarang pernikahan pasangan sejenis. (ts/bbc)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.