BACA JUGA:
tobasatu, Medan | Penangkapan 5 orang dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis lalu di Medan, Sumatera Utara, satu persatu mulai menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Banyak kalangan beranggapan, penyelidikan mengarah kepada ‘Sumut 1’.
Setelah menggeledah rumah Ketua dan Sekretaris PTUN Medan, Sabtu malam (11/7/2015), giliran ruang kerja Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, di lantai 10 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan yang digeledah KPK. Sekitar 15 petugas KPK dipimpin Ketua Tim Penyidik, HN Cristian Simatupang melakukan penggeledahan sekitar pukul 23.00 WIB.
Penggeledahan diawali dari lantai 10, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga. Selanjutnya ruang kerja Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Saat penggeledahan dilakukan KPK, Cristian Simatupang sempat berdialog dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga.
Usai berdialog, Hasban tampak menandatangani sebuah surat yang disodorkan Cristian Simatupang. Tak lama kemudian, keduanya memasuki ruangan gubernur. Sedangkan penyidik KPK masih melangsungkan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut.
Hasban mengaku dirinya hanya menandatangani surat tugas dari KPK yang sedang melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Tepatnya di ruangan gubernur dan ruang Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut.
“KPK hanya melakukan penggeledahan di ruangan Gubsu dan Biro Keuangan Pemprovsu (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara), kalau rumah Dinas Gubsu tidak ada digeledah,” beber Hasban di Medan, Minggu (12/7/2015) dini hari.
Ia menjelaskan, penggeledahan ini sendiri berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Medan beberapa hari lalu yang bersinggungan dengan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad.
“Ada kaitannya dengan kasus Ahmad Fuad, yang melakukan gugatan kepada Kejaksaan Agung. Soal penggeledahan ini kita siap menghadapi jika persoalan ini melibatkan Pemprovsu,” jelas dia.
Adapun Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman Hasibuan yang juga berada di lokasi penggeledahan penyidik KPK, mengaku tidak tahu sebelumnya jika Ahmad Fuad telah melakukan gugatan ke Kejaksaan Agung. Meski demikian, menurut dia hal itu tidak salah. Sebab yang dilakukan Ahmad Fuad adalah sebagai bentuk kepastian hukum bagi Pemprov Sumut.
“Sebelumnya saya tahu persoalan ini dari pemberitaan kawan-kawan di media tentang apa yang diajukan oleh Ahmad Fuad ke Kejaksaan Agung,” pungkas dia. (ts/lip)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.