tobasatu, Medan | Kasus Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Selain memeriksa ruang kerja gubernur di lantai 10 Kantor Gubsu, KPK juga memanggil Gatot untuk diperiksa, dan telah meminta pihak imigrasi mengeluarkan cekal kepada politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu untuk tidak bepergian ke luar negeri.
BACA JUGA:
Menanggapi kasus ini, Anggota DPRD Sumatera Utara Muslim Simbolon meminta agar kasus tangkap tangan yang dilakukan KPK yang melibatkan Pemprovsu, hendaknya tidak dipolitisir, yang dikhawatirkan menimbulan gejolak sosial di Sumatera Utara, bahkan membuat suasana menjadi tidak kondusif.
“Kasus OTT yang dilakukan KPK terhadap Ketua PTUN Medan mari kita dudukkan di atas hukum. Kita mendorong kasus ini bisa segera selesai. Mari semua kita letakkan di atas praduga tak bersalah,” tutur Muslim, Senin (13/7/2015).
Terkait pencekalan yang dilakukan KPK atas 6 nama termasuk diantaranya nama Gubsu Gatot Pujo Nugroho, menurut politisi Partai Amanat Nasional tersebut, hal tersebut adalah sah-sah saja dilakukan KPK, dalam rangka penyelidikan.
Muslim Simbolon mengajak masyarakat Sumut jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tak jelas.
“Mari kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Terkait masalah ini, biarkan hukum yang bekerja,” tegas Muslim. (ts-02)