Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Ditembak Polisi

675
tobasatu.com

tobasatu, Medan | Seorang pencuri, Sanjaya Matondang (26), tersangka pencurian roboh ditembak petugas Unit Judisila Polresta Medan. Pelaku ditembak lantaran berusaha melawan petugas saat akan diamankan dari kawasan Jalan M Basri Titi Kuning.

“Sebelumnya kita mendapat laporan adanya pencurian di salah satu rumah kost. Dari sana, kita lakukan penyelidikan dan terdentifikasi pelaku berjumlah dua orang,” terang Kepala Unit (Kanit) Judisilia Polresta Medan AKP Teuku Fathir, Kamis (30/7/2015).

Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, petugas pun langsung melakukan pengejaran. Setelah ditangkap, Sanjaya coba melawan dan berusaha melarikan diri. Tak mau kabur, polisi pun meletuskan tembakan hingga mengenai kaki kanannya.

“Saat akan kita amankan, tersangka mencoba melawan dan berusaha melarikan diri,” kata Fathir. Selanjutnya petugas memboyong Sanjaya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim, untuk menjalani perawatan.

“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan, karena kita masih mengejar satu pelaku lain berinisial RM,” ucap Fathir kembali.

Sementara itu, tersangka mengaku kalau aksi pencurian itu baru sekali dilakukannya. “Rencana uangnya untuk membeli narkoba, sama untuk keperluan sehari hari,” ungkapnya usai mendapat perawatan. Tersangka dijerat Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (ts-05)