tobasatu, Medan | Hingga kini, keluhan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih sangat banyak. Bahkan, Anggota DPRD Sumut, Brilian Moktar mengaku menerima minimal 5 sms (pesan singkat) masuk ke handphone miliknya melaporkan masalah yang dihadapi saat rawatan.
“Lain lagi laporan langsung yang datang ke komisi E DPRD Sumut. Kondisi ini menjadi fokus perhatian di bidang kesehatan. Karena itu, dalam waktu dekat saya akan ke Jakarta mempertanyakan masalah ini,” ujarnya dalam reses dengan pewarta di Medan, Kamis (6/8/2015).
BACA JUGA:
Dijelaskan Brilian, harusnya sudah lebih dari setahun berjalan, sistem yang diterapkan sudah bisa lebih baik dan berjalan lancar. Namun, keluhan demi keluhan dari peserta masih terus didengar. Bahkan terakhir, terdengar keluhan tentang pendaftaran peserta yang semakin sulit. Dimana calon peserta wajib melampirkan nomor rekening listrik.
“Bagi masyarakat kelas bawah tentu ini menyulitkan, ada yang masih menumpang, juga sekarang banyak yang pakai listrik token, tanpa dilengkapi rekening listrik,” jelasnya.
Yang lebih parahnya lagi, imbuhnya, informasi syarat tambahan ini baru diketahui warga setelah mengantri di tempat pendaftaran. Padahal informasi ini bisa diletakkan dipintu masuk tempat pendaftaran, sehingga warga tidak rugi waktu dan tenaga untuk mengantri.
Dituturkan Brilian, memang saat ini peraturan BPJS Kesehatan sangat tidak stabil dan sering berubah-ubah. Tak lama, hanya dalam hitungan bulan saja, sudah ada aturan yang berubah. Diantaranya aturan aktivasi kartu.
“Seperti awal tahun, keluar aturan aktivasi kartu seminggu pasca pendaftaran, dan Juni lalu keluar lagi aturan aktivasi setengah bulan setelah mendaftar. Kita tidak tahu apa lagi aturan yang akan keluar,” tukasnya. (ts-11)