HeadlineKriminal

Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Mobil Berkedok Rental

124
×

Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Mobil Berkedok Rental

Share this article

tobasatu, Medal | Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area, membongkar gudang penyimpanan mobil berkedok gadai. Dari lokasi di Jalan Jermal 14 No 4, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (16/9/2015), polisi menyita 1e unit mobil, 25 unit sepeda motor, dan 24 lembar BPKB mobil.

(baca : Ini Puluhan Kendaraan yang Diamankan Polsek Medan Area)

Penggrebekan berawal dari laporan, Roby Andi Sembiring (3p) warga Jalan Rawi, Perumahan Simalingkar, bernomor LP/1198/K/IX/2015/ Sek Medan Area pada, Selasa (15/9/2015) atas penggelapan mobil yang dilakukan Santi.

“Korban melaporkan Santi karena mobil Daihatsu Xenia BK 1415 OO yang dirental selama sepuluh hari tidak dikembalikan. Dari itu, kita langsung melakukan penyelidikan,” terang Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Area, Kompol T Rizal.

Dari penyelidikan, diketahui kalau mobil Rony telah digadaikan Santi kepada Dahlia boru Sinaga (50). “Setelah mengetahi lokasinya, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan puluhan barang bukti. Begitupun kita masih terus melakukan pemeriksaan, untuk laporan masih satu,” pungkas Rizal kembali.

Lanjut Rizal, pihaknya masih memintai keterangan terhadap Dahlia terkait ditemukannya puluhan kendaraan di rumah Dahlia. “Masih kita mintai keterangan, kita telusuri dulu dari mana asal usul puluhan kendaraan tersebut,” ungkapnya. (ts-05)