Wanita Ini Dilarang Bepergian dengan Kereta Api

1465
Seorang petugas KA saat hendak memberangkatkan penumpang. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Tanjungbalai | Seorang wanita di Tanjungbalai, Sumatera Utara, gagal bepergian menggunakan Kereta Api tujuan Medan, Senin (21/9/2015) sore.

Pasalnya, petugas KA melarang wanita tersebut membawa makanan ke gerbong penumpang, yang berakibat gagalnya wanita itu berangkat ke Kota Medan.

“Ini adik saya mau berangkat tapi, tetapi akhirnya gagal karena barangnya tidak diperbolehkan masuk ke gerbong penumpang,” kata Lelo (37), kerabat korban yang tertinggal kereta api.

Menurut Lelo, adiknya bertolak ke Medan dengan menumpang KA, rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Aceh tempatnya bertugas. Sebagai oleh-oleh dari Kota Tanjungbalai, adiknya yang bekerja di Kementerian Perhubungan tersebut membawa makanan olahan berupa kerang rebus yang sudah matang sebanyak tiga kilogram.

Namun saat akan memasuki gerbong, petugas berseragam putih mengatakan bahwa barang yang telah dilapisi tempat plastik assoy itu tidak boleh masuk ke gerbong penumpang. Pria berperawakan sedang itu mengarahkan agar memasukkan ke bagasi.

Adik Lelo yang bernama Lia (bukan nama sebenarnya) lalu pergi ke bagian ekspedisi. Namun ternyata kerang tersebut tidak dapat berangkat hari itu juga melainkan keesokan harinya, sementara Lia harus berangkat langsung ke Aceh.

“Adik saya kan langsung berangkat ke Aceh nanti malam, sementara barangnya baru berangkat besok, ya enggak mungkinlah,” tutur Lelo.

Kendati sudah bermohon agar diberikan jalan keluar, tapi petugas tetap bersikeras tidak memperbolehkan dibawa ke gerbong penumpang. Hingga akhirnya kereta api berangkat tidak ditemukan solusi dan Lia akhirnya gagal berangkat.

“Ini namanya diskriminasi, penumpang lain boleh membawa buah dan makanan lainnya ke gerbong penumpang, tetapi adik saya dilarang, kita minta agar petugas ini dievaluasi kinerjanya,” kata Lelo.

Sementara, petugas Stasiun Kereta Api Tanjungbalai, Dedi bersikukuh bahwa barang tersebut tidak boleh masuk gerbong penumpang sesuai peraturan. Namun saat ditanya peraturan dimaksud, Dedi tidak menjelaskan namun langsung beranjak pergi ke gerbong KA.

BACA JUGA  Di Tanjungbalai Anak Bawah Umur Ditangkapi Satpol PP

“Kalau mau, silahkan masukkan ke bagasi, kalau tidak terserah,” pungkas Dedi sambil berlalu. (ts-12)