tobasatu.com, Medan | Sejumlah sekolah di Medan mulai besok Sabtu (24/10/2015) libur dari kegiatan belajar mengajar. Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Kota Medan yang akan meliburkan sekolah, dengan alasan kesehatan murid-muridnya, terkait kabut asap yang kian tebal menyelimuti daerah ini.
“Mulai besok, seluruh sekolah, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, baik negeri dan swasta, diliburkan,” kata Penjabat Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, di rumah dinasnya, Jumat (23/10/2015). Belum dapat dipastika sampai kapan seluruh murid akan diliburkan. Pemko masih akan menunggu hingga kualitas udara di Medan kembali normal dan dianggap tidak berbahaya bagi para siswa.
BACA JUGA:
“Itu kita belum bisa putuskan. Ya, sampai kembali normal lah udaranya,” ujarnya.
Keputusan untuk meliburkan sekolah ini menurut Randiman dihasilkan secara mendadak. Keputusan tersebut, lanjutnya, diambil usai Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan melakukan rapat koordinasi Jumat sore.
“Dari hasil rembuk itulah maka diputuskan bahwa udara di Medan ini sudah masuk kategori berbahaya. Anak-anak sekolah ini tidak boleh jadi korban,” kata Randiman.
Imbauan meliburkan sekolah datang dari Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Erry mengimbau kepala daerah dan instansi terkait di kabupaten/kota di Sumut untuk dapat mengambil langkah-langkah konkrit terkait kabut asap yang makin pekat. Hal ini, lanjutnya, untuk menyelamatkan warga dari dampak akibat terpapar kabut asap.
“Bila kabut asap sudah tebal dan membahayakan, sekolah-sekolah bisa diliburkan sementara,” kata Erry di rumah dinasnya, Jumat (23/10) sore.
Data dari BMKG menyebutkan, kualitas udara di Medan sore ini berada pada angka 540,31 ug/m3 atau berbahaya. Angka ini meningkat bila dibandingkan dengan kualitas udara sore kemarin, yakni 521 ug/m3. Sebagai informasi, kadar konsentrasi partikulat PM10 atau konsentrasi polusi udara yang normal adalah 150 ug/m3. (ts)