BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Peluhan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Selasa sore kembali melakukan penggrebekan di Komplek Taman Perwira Indah (TPI), Jalan Perwira KM 7 Medan- Binjai,.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial T (22) dan H (35) serta 12 Kg sabu-sabu dan 22 ribu butir pil ekstasi asal tiongkok.
“Penggrebekan ini berawal dari diamankannya seorang tersangka. Setelah dilakukan pengembangan kita berhasil mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah tersebut,” terang Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kepala Satuan (Kasat), Kompol Wahyudi.
“Sabar ya. Kasus ini masih kita kembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba,”pungkasnya. (ts-05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.