tobasatu.com, Medan | Seorang sopir bernama, Erwin Harahap (35), Sabtu (7/11/2015) sore digelandang ke Polsek Medan Kota. Pria ini ditangkap setelah ketahuan meniduri seorang siswi SMP di salah satu hotel di Jalan Bintang, Medan.
Belakangan diketahui siswi itu, berinisial SZ (14) merupakan siswi yang sedang duduk di kelas delapan. Pelaku mengajak SZ ke hotel sepulang dari sekolah dengan iming-iming uang Rp 100 ribu.
Amatan www.tobasatu.com di Polsek Medan Kota, SZ masih mengenakan pakaian pramuka sekolah digelandang ke ruang penyidikan guna dimintai keterangan.
Sedangkan, Erwin terlihat penuh luka dibeberapa bagian tubuh akibat dihajar puluhan massa. Ia juga tidak banyak mengeluarkan kalimat. Namun, beberapa kali dia bilang membayar siswi tersebut sebelum berkencan di dalam hotel melati tersebut.
“Saya bukan mencabuli, saya bayar sama siswi itu. Sudah ya bang, ampun, jangan ambil gambar,” ujarnya.
Aksi bejat Erwin ketahuan setelah kepala lingkungan menangkap SZ dan Erwin Harahap dari hotel. Sebelumnya, keponakan kepling yang juga teman satu sekolah SZ melihat dua pasangan itu masuk ke dalam hotel.
Setelah ditangkap warga, keduanya dibawa ke sekolah dan ke kantor polisi. Kini, SZ dan Erwin masih melakukan pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Medan Kota
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pelaku diamankan setelah adanya laporan kalau anak dibawah umur dicabuli di dalam hotel.
“pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan. Jadi untuk pelaku kita kenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Martualesi. (ts-05)