Geledah Gedung DPRD Sumut, Penyidik KPK Dikawal 30 Aparat Brimob

880

tobasatu.com, Medan | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penggeledahan Gedung DPRD Sumut, Rabu (11/11/2015). Dalam menjalankan tugasnya, Penyidik KPK dikawal 30 aparat dari Brimob Polda Sumut.

Penggeledahan ini dilakukan guna mencari barang bukti tambahan dalam kasus penyalahgunaan dana APBD Sumut TA 2012-2015, yang menjerat Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah dan 4 mantan pimpinan dewan periode 2009-2014.

Hingga malam ini, KPK masih bertahan di ruang Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut. Disini, KPK menggeledah ruang ketua Fraksi Partai Nasdem Anhar Monel, yang hadir di ruang fraksi mendampingi Penyidik KPK.

Informasi diperoleh tobasatu.com, penyidik KPK antara lain mencari informasi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJP). (ts-02)

BACA JUGA  Gatot Diperiksa Kejagung Pagi Ini