Aminah Perangin-angin Gantikan Sudarto Sitepu

2459
Siti Aminah Perangin-angin diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumut menggantikan Sudarto Sitepu yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Karo. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan Siti Aminah Br Perangin-angin sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Sudarto Sitepu dari fraksi PDI Perjuangan, Jumat (13/11/2015).

Sudarto mundur sebagai Anggota DPRD Sumut karena mencalonkan diri sebagai Bupati Karo dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin oleh Pelaksana Harian Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan dan hanya dihadiri 34 anggota dewan. Pada rapat paripurna ini juga turut hadir mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih.

Usai mengucapkan ikrar, Siti Aminah langsung menduduki kursi anggota dewan. Dengan resminya Siti Aminah dilantik sebagai anggota DPRD Sumut, maka tugas-tugas Sudarto sebelumnya menjadi tanggung jawab mantan anggota DPRD Kabupaten Karo itu.

Dalam sambutannya Plt Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi yang diwakili Sekdaprovsu Hasban Ritonga, berharap Siti Aminah mampu mengemban tugas sebagai anggota dewan dan memperjuangkan hak-hak konstituen demi pembangunan Sumut.

Diketahui sebelumnya anggota fraksi PDI Perjuangan Sudarto Sitepu mengundurkan diri sebagai anggota dewan untuk mengikutin pemilihan kepala daerah di Kabupaten Karo. (ts-02)

BACA JUGA  4 Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Jadi Tersangka, Bagaimana dengan Affan ?