HeadlineNasional

Masa Pinjam Gedung Habis, BNN Terancam Hengkang

36
×

Masa Pinjam Gedung Habis, BNN Terancam Hengkang

Share this article

tobasatu.com, Jakarta | Badan Narkotika Nasional (BNN) teracam hengkang dari gedung yang dijadikan kantor. Hal itu terjadi kerena milik Polri itu habis masa pinjam pada bulan Desember mendatang.

Namun, Pemrov DKI mengaku akan memberikan gedung baru kepada BNN. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ia mengaku akan meminjamkan gedung milik Pemprov DKI Jakarta yang terancam angkat kaki dari gedung asalnya di Jalan MT. Haryono.

“Kita sudah pinjemin kantor yang bekas Dinas PU (di Jalan Jati Baru, Tanah Abang). Kita akan pinjamin,” ujar gubernur yang akrab disapa Ahok, Jumat (13/11/2015).

Bahkan, Ahok mengaku sudah mengutus Sekertaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah untuk mengajukan permohonan ke DPRD DKI agar gedung Dinas PU itu diberikan saja kepada BNN. “Saya bilang sama Sekda, bila perlu kasih aja lah BNN enggak punya gedung, ngapain pinjam terus,” terangnya.

Selain itu, kata Ahok, bila perlu DPRD DKI juga menyetujui usulnya memberikan rumah dinas untuk Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso. Sebab Pemprov DKI masih memiliki rumah dinas Wakil Gubernur di Jalan Satrio, Jakarta Selatan yang tidak dihuni hingga kini.

“Dulu kan tempat Wagub, itu juga kosong. Kalo DPRD setuju perlu hibahin ajalah BNN supaya kepala BNN punya kantor punya rumah, enggak pinjem terus. Orang sama kok kita pemerintah, kenapa enggak boleh kasih,” terangnya. (ts)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.