tobasatu.com, Tanjungbalai | Sekitar 10 wanita dan 3 orang waria terjaring razia asusila yang digelar gabungan antara Satpol PP, TNI AL, dan Polres Tanjungbalai, Minggu (15/11) dinihari. Razia dilakukan di sejumlah tempat berbeda, diantaranya kafe remang-remang, rumah kost-kostan dan tempat wisata water from city Pasiran.
Menurut Plt Kasatpol PP Tanjungbalai Rismantri SH, razia digelar sesuai Perda No.8 tahun 2004 tentang ketertiban umum, yang berlaku di daerah.
BACA JUGA:
Setelah dilakukan pendataan, ke-13 orang yang terjaring razia disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Bila terjaring razia lagi, kami akan mengirim mereka ke tempat pembinaan di daerah Berastagi,” ujar Rismantri. (ts-12)