tobasatu.com, Labuhanbatu l Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2016 yang diajukan kepada DPRD kali ini memuat berbagai kebijakan daerah dan singkronisasi atas kebijakan pemerintah atasan.
Namun yang mempengaruhi cukup signifikan terhadap pemerintah daerah adalah rencana kenaikan gaji dan tunjangan serta pemberian tunjangan hari raya bagi Pegawai Negeri Sipil. Tentu hal ini mempengaruhi Dana Alokasi Umum (DAU) pada Tahun Anggaran 2016 direncanakan meningkat alokasinya sebesar 17,74 persen bila dibandingkan pada Tahun Anggaran 2015.
BACA JUGA:
Demikian disebutkan Pj. Bupati Labuhanbatu Drs. Amran Utheh, M.AP, Kamis (10/12/2015) dalam pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2016 pada sidang paripurna DPRD Labuhanbatu masa persidangan keempat Tahun 2015 yang dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari.
Pemerintah Pusat, kata Pj Bupati, juga telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun Anggaran 2016 ini bertambah sebesar 42,06 persen dari Tahun Anggaran sebelumnya dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Oleh karena itu arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang cukup mempengaruhi alokasi belanja daerah yaitu pada peningkatan pembangunan bidang Pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur Jalan dan Jembatan serta Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan sesuai dengan penetapan prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016.
“Dengan kebijakan dan prioritas sebagaimana yang telah disampaikan tentu hal ini tetap mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah, maka Ranperda Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2016 yang diajukan kepada dewan yang terhormat dengan rencana pendapatan daerah sebesar Rp.1.247.045.978.722,- dan rencana belanja daerah sebesar Rp.1.255.949.235.296,- mengalami defisit anggaran sebesar Rp.8.903.256.574,- dimana defisit anggaran tersebut akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah,” jelas Amran Utheh. (ts-15)