BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Sedikitnya 10 orang anggota DPRD Sumut aktif, Selasa (15/12/2015) menjalani pemeriksaan kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Humas KPK, Yuyuk Andriati. Selain 10 orang anggota DPRD Sumut Aktif, KPK juga melakukan pemeriksaan seorang saksi lain. Nama-nama terperiksa masing-masing Astrayuda Bangun anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari Partai Gerindra yang duduk di Komisi D.
Selanjutnya Robi Agusman Harahap, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari PKPI yang duduk di Komisi C. H Syah Afandin, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari PAN yang duduk di Komisi D. H Yulizar Parlagutan Lubis, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari PPP yang duduk di Komisi C.
Yantoni Purba, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra di Komisi D. Jantoguh Damanik, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari PDI-P yang duduk di Komisi B.
H Syamsul Qodri Marpaung, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari PKS yang menjabat di Komisi C. H Muchrid Nasution, anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari partai Golkar, yang menjabat sebagai Ketua Komisi C.
Kemudian, H.M Hanafiah, anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari partai Gerindra yang duduk di Komisi C. Sampang Malem anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari partai Golkar yang menjabat di Komisi A.
Lalu, Musdalifah, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari partai Hanura. Ahmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut dan Lidya Magdini, ibu rumah tangga. (ts)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.