tobasatu.com, Medan | DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat Saleh Bangun yang digantikan M Syarif Nawi, Rabu (16/12/2015).
Rapat paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Sumut tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat HT Milwan. PAW ini berdasarkan keputusan Mendagri tertanggal 8 Desember 2015.
BACA JUGA:
Syarif Nawi akan menjadi anggota DPRD Sumut untuk periode sisa masa jabatan 2014-2019, menggantikan Ketua Fraksi Demokrat Saleh Bangun yang mengundurkan diri karena maju sebagai Walikota Binjai.
Usai dilantik, HT Milwan menyebutkan Syarif Nawi akan ditempatkan di Komisi C karena menggantikan Saleh Bangun yang sebelumnya merupakan anggota Komisi C.
Rapat paripurna pelantikan anggota dewan itu minim kehadiran anggota dewan. Rapat yang seharusnya digelar pukul 09.00 WIB tersebut baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB setelah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga hadir di ruangan. Sementara dari kursi anggota dewan tampak kosong karena dari 100 jumlah anggota DPRD Sumut hanya dihadiri 27 anggota dewan.
Demikian pula dari unsur pimpinan hanya dihadiri dua Wakil Ketua yakni HT Milwan dari Fraksi Demokrat dan Zulkifli Efendi Siregar dari Fraksi Hanura.
Sebelumnya, Saleh Bangun yang merupakan mantan Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, karena mencalonkan diri sebagai Walikota Binjai.
Namun di tengah pencalonannya, Saleh Bangun terjerat kasus suap APBD Sumut yang melibatkan Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho. Saleh Bangun sendiri saat ini tengah menjalani proses hukum dan ditahan KPK. (ts-02)