Badko HMI Sumut : Represifitas Aparat Cederai Substansi Demokrasi

856
Ilustrasi Badko HMI Sumut. (tobasatu.com/ist)

tobasatu.com, Medan | Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menyatakan prihatin atas tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan dalam menangani kericuhan yang terjadi saat penghitungan suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Menurut Septian Fujiansyah selaku Ketua Badko HMI Sumut Bidang Eksternal, tindakan represif dari aparat keamanan telah menciderai substansi demokrasi. Sebab aksi unjukrasa di Kantor KPU Labura yang dilakukan oleh massa tergabung dalam Masyarakat Bersatu Peduli Pilkada Labuhan Batu Utara tersebut terkait dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilukada.

Dalam keterangan yang diterima tobasatu.com, Jumat (18/12/2015, Septian menilai tindakan aparat kepolisian terlalu berlebihan dan tidak profesional. Sejatinya melalui peritiwa tersebut menginterpretasikan kegagalan aparat kepolisian dalam mengawal kondusifitas pemilukada serentak yang berlangsung di Sumatera Utara.

“Seharusnya aparat dapat memahami bahwa aksi demonstrasi tersebut juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang hendaknya dijaga dan dihormati khususnya dalam momen pemilukada ini. Namun sebaliknya malah aparat kepolisian menanggapi hal tersebut dengan tindakan-tindakan represif yang mengakibatkan para demonstran menderita luka-luka yang cukup parah. Terlebih lagi ada sebagian demonstran yang ditahan akibat dari peristiwa tersebut,” tutur Septian.

Menurutnya, dengan adanya tindakan-tindakan represif seakan-akan menunjukkan bahwa aparat kepolisian melihat aksi demonstrasi bagaikan sebuah ancaman dan memperlakukan demonstran bagaikan para penjahat.

Selain dinilai mencederai substansi demokrasi, disamping itu tindakan-tindakan tersebut memiliki potensi terjadinya pelanggaran HAM yang cukup kental.

“Kita sangat berharap fungsi Polri benar-benar dapat berjalan sebagaimana yang diamanahkan UU No 02 Tahun 2002. Jangan sampai dengan tindakan represif demikian polri dikatakan brutal dan pada akhirnya dikhawatirkan akan timbul persepsi yang tidak baik oleh masyarakat bagi lembaga kepolisian,” tambahnya.

BACA JUGA  Penyebab Kebakaran Masih Simpang Siur

Maka, oleh karena itu, kata Septian, Badko HMI Sumut meminta pihak kepolisian dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan bijaksana dengan sesegera mungkin membebaskan para demonstran yang saat ini sedang ditahan tanpa status yang jelas.

“Selain itu kami juga menghimbau kepada Kapolri untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan ini di setiap daerah khususnya pada wilayah hukum Polda Sumatera Utara agar kedepannya tidak terjadi lagi. Untuk itu nantinya kami juga akan melayangkan surat resmi kepada Kapolri,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menahan 9 pengunjukrasa saat terjadi aksi unjukrasa di Kantor KPUD Labura pada Kamis 917/12/2015) kemarin. Dalam rekaman video yang dipertontonkan, pihak Polres Labuhanbatu terlihat arogan saat mengamankan para pengunjuk rasa.

Selain ditarik paksa dan dipukuli, 9 pengunjukrasa yang ditahan di Mapolres Labuhanbatu juga tidak diperkenankan untuk dijenguk. (ts-02)