tobasatu.com, Medan | Kawasan padat penduduk di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (22/1/2016) kambali digrebek ratusan personel gabungan Polresta Medan.
Dari lokasi polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3 Kg dan ratusan butir pil eksatasi dari rumah warga berinisial MB. Selain itu polisi juga menyita beberapa paket ganja kering dari pinggiran sungai.
BACA JUGA:
[su_youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=QWV2uuvhIfY”]
Pantauan di lokasi, petugas Sat Narkoba, Sbahrara, Reskrim langsung meringsek masuk ke rumah penduduk dan menggeledah seluruh isi rumah. Bagkan warga yang mencurigakan turut diperiksa petugas guna mencari narkoba.
Melihat ratusan petugas datang, beberapa orang warga tampak panik, bahkan tidak sedikit yang coba melarikan diri. “Jangan ada yang lari, tetap di posisi semula, yang tidak bersalah tidak akan dibawa,” teriak petugas.
(Warga : Jangan Buka Tidak Ada Orang, Ini Kampung Saya)
Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan enam orang terduga bandar dan kurir. “Untuk sementara ada 6 orang yang kita bawa dan masih akan kita periksa, untuk barang buktinya ada 3 Kg sabu-sabu dan masih akan ki cek ke labfor,” ungkap Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di lokasi. (ts-05)