HeadlineKriminal

Kasus Pembunuhan Mirna, Jessica Dijadikan Tersangka

97
×

Kasus Pembunuhan Mirna, Jessica Dijadikan Tersangka

Share this article
Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. (tobasatu.com/ist)

tobasatu.com, Jakarta | Polda Metro Jaya meningkatkan status Jessica Kumolo Wongso (27) dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yang  tewas  akibat mengonsumsi kopi yang diduga telah dicampur racun sianida, di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta.

Menurut informasi, Jessica ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mangga Dua.

“Usai gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka, kami langsung melakukan pencarian,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti, Sabtu (30/1/2016).

Menurut Khrisna, salah satu pencarian dilakukan di rumah Jessica di Sunter, Jakarta Utara namun petugas tidak menemukan wanita cantik sekolah jebolan Australia itu.

“Kita saat tiba dirumahnya tidak ada orang, rumahnya gelap dan ternyata dia menginap di hotel,” tutupnya. Saat ini, Jessica diperiksa petugas di Mapolda Metro Jaya.

Selama kasus ini diselidiki, Jessica memang sudah beberapa kali dimintai keterangan. Bahkan dari sejumlah saksi, polisi memang terlihat lebih fokus memeriksa Jessica.

Polisi juga menggeledah rumah Jessica. Meskipun dalam sejumlah kesempatan, Jessica menegaskan tak pernah membunuh Mirna.

Mirna meninggal setelah minum kopi di Olivier Coffee. Dia kejang-kejang setelah menenggak es kopi Vietnam yang belakangan diketahui telah dicampur racun sianida. (ts)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.