Pendaftaran Calon Anggota KPID Sumut Diperpanjang

1265
Masa pendaftaran anggota KPID Sumut akan diperpanjang hingga akhir Februari mendatang. (tobasatu.com/ist)

tobasatu.com, Medan | Setelah berlangsung selama sat bulan, pendaftaran Anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2016-2019 akan diperpanjang selama 15 hari kerja. Dengan demikian, pendaftaran akan kembali dibuka pada 9 Februari hingga 29 Februari 2016 mendatang.

Demikian informasi diperoleh tobasatu.com, Sabtu (6/2/2016), terkait hasil rapat penetapan yang dilakukan Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumut Prof Dr Robert Sibarani MS di Kantor Infokom Sumut, Jumat (5/2/2016).

Dalam rapat tersebut Robert Sibarani antara lain didampingi Wakil Ketua KPID Sumut Drs H Jumsadi Damanik SH MHum, Sekretaris Drs Eddy Syahputra Sormin MSi, Anggota Pieter Manoppo dan Hj Kemalawati AE SH.

Sejak dibuka 5 Januari lalu sampai 5 Februari 2016 atau selama 1 bulan penuh, kata Robert Sibarani, jumlah peserta yang mendaftar hingga Jumat (5/2) pukul 17.00 WIB di PO BOX 1030 Kantor Pos Besar Medan masih dianggap minim dan belum sesuai ketentuan.

“Karena itu, Timsel sepakat untuk menambah masa pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Sehubungan dengan perpanjangan masa pendaftaran itu, jelas Robert Sibarani, jadwal selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas administrasi selama 15 hari kerja (Peraturan KPI tentang Kelembagaan Pasal 21 ayat 3) mulai tanggal 1 Maret hingga 22 Maret 2016. Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi kepada publik keesokan harinya pada tanggal 23 Maret 2016.

Selanjutnya ujian tertulis dijadwalkan tanggal 28 Maret 2016, dan pengumuman hasilnya langsung diumumkan keesokan harinya 29 Maret 2016.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis berhak mengikuti uji tes psikologi tanggal 4 April 2016 di Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU), dan pengumumannya langsung keesokan harinya tanggal 5 April 2016.

Peserta yang lulus tes psikologi berhak mengikuti tes wawancara dengan Anggota Timsel tanggal 12 April 2016 yang tempatnya ditentukan kemudian. Pengumuman tes wawancara ini dilakukan keesokan harinya tanggal 13 April 2016.

BACA JUGA  APBD Sumut Rp1,2 Triliun Dievaluasi Mendagri dengan Sejumlah Catatan

“Hasil tes wawancara ini akan menghasilkan 21 nama terpilih yang akan diserahkan kepada DPRD Sumut pada tanggal 14 April 2016. Nama-nama tersebut selanjutnya dilakukan uji publik dan fit and proper test oleh DPRD Sumut (Komisi A),” ujar Robert Sibarani mengakhiri penjelasan. (ts)