HeadlineKriminal

Lagi Asyik Sedot Sabu di Gubuk, Tiga Pria Digiring ke Kantor Polisi

19
×

Lagi Asyik Sedot Sabu di Gubuk, Tiga Pria Digiring ke Kantor Polisi

Share this article
Ketiga pelaku pemakai sabu-sabu saat dimintai keterangan di Sat Narkoba Polres Tanah Karo. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Karo | Keasyikan menghisap sabu di gubuk salah satu perladangan Desa Kuta Mbaru, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo, tiga pria tak sadar diintai petugas Sat Narkoba Polres Karo Tanah Karo.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi berinisial JT (47), RS (47) keduanya warga Tiga Nderket, dan RAS (35) warga  Desa Payung, Kabupaten Karo. Selain tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3,72 gram sabu-sabu dan 1 alat penghisap, dan 1 unit handpone.

Penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada tiga orang tengah menggunakan sabu-sabu di perladangan milik RS. Dari sana petugas yang dipimpin katim ops unit dua Bripka A Tarigan langsung melakukan penyelidikan.

Setelah memintai keterangan sementara, ketiganya pun langsung diboyong ke Polres Tanah Karo guna pemeriksaan lanjutan dan pengembangan.

Kepala Polisi Resor Tanah Karo, AKBP Viktor Togi Tambunan melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP B.Pasaribu ketiga pelaku dikenakan pasal narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Saat ini Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut, ketiganya dikenakan pasal 112 ayat 1 atau 114 ayat 1 UU RI Nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (ts-10)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.