Polsek Medan Kota Berikan Bantuan Kepada Korban Kekerasan Ayah Kandung

1760
Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung bersama Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu saat memberikan bantuan kepada korban kekerasan ayah.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung bersama Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu saat memberikan bantuan kepada korban kekerasan ayah. (tobasatu.com/Chandra Sembiring)

tobasatu.com, Medan | Polsek Medan Kota, Jumat (26/2/2016) sore melakukan konseling terhadap anak dan istri korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri.

(Baca Berita Sebelumnya : Kaki Bocah Kelas 2 SD Dipatahkan Ayah Kandung)

Selain itu pihak Polsek Medan Kota memberikan bantuan perobatan terhadap MH (8). Konseling diterima langsung Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung, Kepala Unit (Kanit) Reskrim, AKP Martualesi Sitepu dan sejumlah penyidik perempuan dan anak.

Istri tersangka Syubhan (41), Selvi (30) mengatakan kalau dirinya akan meminta berpisah secara baik-baik. Pasalnya Subhan dianggap sudah tidak bertanggung jawab karena tidak menafkahi anak dan istrinya.

Ditambah ulahnya mematahkan kaki kiri MH hanya karena tidak menjaga adik. “Dua tahun lalu suami saya sudah terindikasi narkoba. Dia pernah saya pergoki di kamar baru selesai makai sabu, dari situ saya sudah minta cerai,” ungkap Selvi kepada polisi.

Medengar pernyataan Selvi, Kompol Ronald Sipayung jika hal perceraian ke pengadilan agama. “Untuk hal itu silahkan ibu ke pengadilan agama. Namun untuk perkara yang sudah dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya akan kami proses hingga ke JPU,” terang Ronald Sipayung.

Diungkapkan Ronald kembali, pihaknya akan terbuka jika korban membutuhkan bantuan silahkan datang. “Apabila ibu memerlukan bantuan dikemudian hari jangan sungkan datang ke Polsek Medan Kota,” kata Ronald. (ts-05)

BACA JUGA  Dibakar Api Cemburu Mantan Kopasus Sayat Wajah Istri Dengan Pisau