tobasatu.com, Medan | Menuntut agar segera direlokasi, massa yang tergabung dalam Forum Komunitas Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) menyeruduk kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (14/3/2016). Pihak Pemerintah Kota Medan kemudian memberi solusi berupa Rumah Susun Sewa (Rusunawa).
[su_youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=-y6IshXhnaY”]
BACA JUGA:
Demo ini terkait pembangunan rel jalur ganda (double track) yang akan dibangun PT Kereta Api Indonesia (KAI) membangun jalur kereta ganda di sepanjang Medan-Belawan. itu, PT KAI lalu menggusur sekitar 673 Kepala Keluarga (KK) dengan KAI kemudian memberikan uang Rp1,5 juta kepada pemilik rumah sebagai uang santunan.
“Kami massa tak sepakat dengan santunan itu. Kami meminta agar Pemko Medan melakukan relokasi seluruh masyarakat yang tinggal di pinggiran rel secara tertulis di atas materai,” kata orator..
Sambungnya, rasa tersebut, massa juga meminta agar TNI-Polri dan Satpol PP serta pihak-pihak lain, tidak melakukan intimidasi pada masyarakat seluruh tindakan intimidasi sebelum adanya solusi dari Pemko Medan.
Aksi ini kemudian diterima oleh Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dan Asisten Pemerintahan Kota Medan, Mussadad. Akhyar Nasution menawarkan solusi relokasi kepada masyarakat pinggiran rel dengan Rusunawa (Rumah Susun Sewa) di kawasan Kayu Putih dan Labuhan. Namun mereka tidak bisa menerima, karena harus membayar sewanya.
“Hanya itu solusi yang bisa pemerintah kota sediakan. Lebih daripada itu kami tak mampu,” kata Akhyar.
Menurutnya, tiadanya kesediaan lahan menjadi masalah membangun sarana untuk relokasi. Jika masyarakat tetap ingin mendapatkan relokasi, Akhyar mempersilakan berhubungan dengan PD Pembangunan agar memperoleh informasi dan syarat-syaratnya. Sementara itu perwakilan masyarakat pinggiran rel meminta kesediaan tempat relokasi tanpa harus membayar sewa.
“Kami harus bayar, tak sanggup kami pak. Terlalu banyak pengeluaran kami,” kata seorang perwakilan masyarakat pinggiran rel. (ts-04)