HeadlineKriminal

Tersangka Ditangkap Setelah Ditelepon Akan Baikan Kembali

23
×

Tersangka Ditangkap Setelah Ditelepon Akan Baikan Kembali

Share this article
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi SItepu saat memintai keterangan terhadap mantan kopasus penyayat wajah istri. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Cemburu, motif  Bambang Hermanto (55) warga Jalan Brigjen Katamso, Medan, nekat  menyayat wajah istrinya Zainab (43), hingga mengalami luka robek serius di pipi sebelah kiri.

Baca Berita Sebelumnya : Mantan Kopasus Sayat Wajah Istri Dengan Pisau

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri ke Takengon, Aceh Tenggara. Disana tersangka bekerja sebagai sopir mobil rental. Beberapa bulan dalam pelariannya, Bambang ahirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Bambang ditangkap setelah istrinya menelpon dan meminta Bambang untuk segera pulang untuk baikkan lagi. “Korban mengetahui kalau tersangka berada di Aceh, setelah dibujuk dan mengatakan akan baikan, tersangka kembali dan kita amankan di Jalan Brigjen Katamso, Gang Saidah, dinihari tadi,” kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim AKP Martualesi Sitepu.

Sementara itu Bambang mengaku menyesal atas perbuatanya. Hal itu ia lakukan karena cemburu dengan istrinya. “ Saya merupakan suami ke tiga dari dia (Zainab). Saat saya nikahi dia sudah janda dengan empat anak, dari penikahan saya dan dia kami mendapat dua orang anak,” ucap Bambang.

Selain itu, Bambang juga mengatakan kalau ia berani kembali ke Medan karena rindu dengan dua orang buah hatinya. “Saya rindu dengan anak saya, katanya mereka sudah tidak sekolah lagi makanya saat dihubungi saya berani kembali ke Medan dan ahirnya ditangkap,” ujarnya. (ts-05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.