tobasatu.com, Medan | Guna meningkatkan kualitas pengemudi, pemerintah maupun polri serta pemangku kepentingan lain diharap bisa bersama-sama membentuk safety driving centre(SDC) dan safety riding centre (SRC).
Nantinya SDC/SRC bisa membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan membangun budaya tertib berlulintas.
BACA JUGA:
Hal tersebut diungkapkan pemerhati lalu lintas, Jimmy Udjaja, Selasa (12/4/2016) sore. Hadirnya SDC/SRC dapat memberikan standar bagi penguji SIM, petugas-petugas polisi. Petugas Pam VVIP/VIP, Driver VVIP/VIP, Insruktur sekolah mengemudi, Pengemudi profesi, Hobby serta bagi calon pengemudi.
Ketika disinggung penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jimmy menjelaskan jika penerbitan SIM merupakan proses ujian. Sehingga SIM bukannya mahal/murah dan bukan bagian dari bisnis jual beli melainkan bagian edukasi, training, akuntabilitas untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.
“Ketika hal itu terabaikan maka sebenarnya sedang disiapkan jagal-jagal di jalan raya dan calon-calon untuk dijagal di jalan raya,” terangnya. Lanjut dijelaskan Jimmy, SIM adalah bentuk legitimasi kompetensi, yang menunjukan adanya previlage/hak istimewa yang diberikan oleh negara kepada seseorang yang telah lulus uji baik administrasi, teori, simulasi, dan praktek.
Sehingga yang bersangkutan dianggap telah memiliki pengetahuan tentang hukum, aturan, peraturan, perundang-undangan, kemanusiaan, teknis dasar kendaraan bermotor serta memiliki ketrampilan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya serta memiliki kepekaan dan kepedulian akan keselamatan baik bagi dirinya dan orang lain.
Dari itu, untuk memperoleh SIM wajib diuji oleh penguji SIM yang memiliki standar kompetensi. Dan Penguji SIM adalah petugas kepolisian atau PNS yang bekerja di kepolisian (dibidang pengujian SIM) yang memiliki kompetensi yang sudah disertifikasi.
Jika hal ini berjalan dengan baik, maka upaya membangun budaya tertib berlalulintas dan upaya meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas salahsatunya adalah dengan menyusun norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) bagi penyelenggaraan sekolah mengemudi. Selain itu kepekaan dan kepedulian serta rasa tanggungjawab tatkala berlalulintas menjadi kebiasaan yang menjadi kebutuhan bukan karena keterpaksaan / karena ketakutan.
Kesadaran inilah yang perlu ditanamkan sehingga membudaya bagi masyarakat. ” Pendidikan keselamatan merupakan kepedulian dan kecintaan akan manusia sebagai aset utama bangsa agar tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya,” terangnya. (ts-05)