tobasatu.com, Medan | Komisi D DPRD Sumut menagih komitmen Badan Perencanaan Pembangunan Sumatera Utara (Bappedasu) dalam mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Parlimbungan Ketek di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Karena pelabuhan tersebut sangat dibutuhkan banyak pihak dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita butuh komitmen Bappedasu dan Pemkab Madina bersama-sama menemui pemerintah pusat, guna mendorong percepatan Pelabuhan Parlimbungan Ketek,” tutur Sekretaris dan Anggota Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoeli ST, Ir Juliski Simorangkir dan Yulizar P Lubis kepada wartawan, Selasa (26/4/2016) di gedung dewan, terkait hasil rapat dengar pendapat dengan Bappedasu dan Dishub (Dinas perhubungan) Provsu, Senin (25/4/2016).
Nezar mengatakan, percepatan pembangunan Pelabuhan Parlimbungan Ketek sudah menjadi target Komisi D. Tujuannya, agar pelabuhan tersebut dapat dijadikan sebagai monument peninggalan hasil kerja dan perjuangan DPRD Sumut khususnya Komisi D.
Target ini, lanjut Nezar, sudah menjadi keputusan Komisi D dari hasil rapat internal dan meninjau langsung kondisi lapangan ke Kabupaten Madina, pada hari Rabu (27/4/206). “Dengan diwujudkannya pelabuhan Parlimbungan Ketek, akan memberikan peluang bagi masyarakat Madina, khususnya bagi Pemkab Madina menjadikan daerahnya sebagai daerah industri,” ujar Nezar.
Meski rapat dengar pendapat Senin (25/4) tidak dihadiri Kepala Bappedasu Arsyad Lubis, lanjut Nezar, Komisi D tetap minta Bappedasu fokus terhadap pembangunan akses jalan dan jembatan menuju pelabuhan, karena sekira sepanjang 40 km kondisinya butuh perbaikan dan pembangunan.
Menurut Nezar, akses jalan dan jembatan menuju Pelabuhan Perlimbungan Ketek sangat penting sebagai sarana penunjang utama, karena jalan dan jembatan itu akan meringankan beban biaya dalam pengangkutan CPO. Selama ini, berbagai hasil produksi perkebunan Madina khususnya CPO ke India harus melalui Kota Medan menuju Pelabuhan Belawan, dengan menempuh jarak selama 16-20 jam.
“Jika pelabuhan Parlimbungan beroperasi, pengiriman CPO dapat dilakukan langsung dari Madina ke India. Cost pengiriman ke India akan jauh lebih murah, karena jarak tempuh Madina ke India sama dengan dari Madina ke Medan,” tambahnya.
Anggota Komisi D lainnya Yulizar P Lubis juga berpendapat, pelabuhan Parlimbungan Ketek di Madina merupakan bagian dari pembangunan wilayah Pantai Barat, butuh komitmen Bappedasu. Tanpa komitmen Bappedasu, katanya, tidak mungkin rekomendasi Komisi D bisa jalan.
“Target kami, rekomendasi bersama percepatan pelabuhan ini akan kita bawa bersama ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan), Kemen PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) dan DPR-RI. Ini semua terserah Bappedasu menyikapinya,” ujarnya.
SementaraTuty mewakili Kepala Bappedasu, dalam rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi D Muchrid Nasution menyarankan, agar Pemkab Madina diikut-sertakan untuk mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Perlimbungan Ketek, karena akses jalan dan jembatan yang harus dibangun dan diperbaiki diantaranya jalan kabupaten menjadi wewenang Pemkab Madina.
Dia menyebutkan, Pelabuhan Perlimbungan Ketek sudah dilakukan studi kelayakan tahun 2010. Pekerjaan yang selesai dikerjakan tahun 2013 terhadap casuway 125 m, terstle 125 m, tahun 2014 penimbunan sebagian sisi darat dan trestle 390 m di tahun 2015.
“Pelabuhan Parlimbungan memiliki prospek cukup bagus, karena digunakan pengangkutan komoditas perkebunan terutama CPO, sehingga dimungkinkan membangun tangki timbun CPO,” ungkapnya. (ts-02)