tobasatu.com, Medan – Modus menuduh orang melakukan tabrak lari kembali marak di kawasan Kota Medan, kali ini yang menjadi korban Syahputra (28) warga Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Akibatnya sepeda motor jenis Honda CB yang baru ia beli sepekan lalu raib digas kawanan perampok berjumlah dua orang, Jumat (29/4/2016) pagi. Peristiwa itu berawal saat korban bertandang ke rumah keluarganya di Jalan Selam III, Kecamatan Medan Denai.
BACA JUGA:
Ketika tiba di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung, korban dipepet dua orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. “Saat itu saya baru berkunjung ke rumah keluarga saya, tiba-tiba mereka menghentikan saya,” kata korban saat membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Selanjutnya kedua pelaku menuduh korban telah menabrak anggota keluarga dari salah satu pelaku. Merasa tak berbuat, korban membantahnya. Namun bantahan korban tidak didengar pelaku, malah tetap bersikeras menyuruh korban menemui keluarganya yang telah ditabraknya.
“Mereka berkeras dan mengajak saya untuk menemui keluarganya yang katanya ditabrak. Karena tidak berbuat saya turuti saja,” ungkapnya.
Sialnya, saat menuju kediaman keluarga yang ditabrak pelaku menyuruh korban untuk kembali berhenti tak jauh dari lokasi pertama sekali antara korban dan pelaku dengan alasan apabila nanti korban bertemu keluarganya akan dipukuli.
Disanalah pelaku menggasak sepeda motor korban.”Pelaku ngaku intel kepada ku bang. Karena takut saya pun pasrah,” kata dia.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato, menuturkan masih mendalami kasus modus dituduh tabrak lari tersebut. Sementara itu pihaknya belum menerima laporan korban karena harus membawa surat laporan dari leasing karena sepeda motor yang dirampok itu masih tahap cicilan. (ts-05)