Kerap Dimarahi dan Nilai Mata Kuliah Anjlok, Motif Mahasiswa Bunuh Dosennya

2339
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto bersama Kasat Reskrim, Kompol Aldi Subartono memperlihatkan barang bukti.- mahasiswa umsu membunuh dosen
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto bersama Kasat Reskrim, Kompol Aldi Subartono memperlihatkan barang bukti. (tobasatu.com/Chandra Sembiring)

tobasatu.com, Medan | Kerap dimarahi dan nilai mata kuliah anjlok yang diajarkan Dra Hj Nur’ain dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara membuat tersangka, Roymardo Sah Siregar (20), warga asal Padang Sidempuan yang juga mahasiswa FKIP UMSU, untuk menghabisi nyawa Nur’ain, Senin (2/5/2016) sore kemarin.

(Baca berita sebelumnya : Hardiknas Berdarah, Dosen Tewas Digorok Mahasiswa)

Dendam itu bahkan sudah dipendam Roy sejak sebulan belakangan. “Motifnya memang dendam, menurut pengakuan tersangka, ia kerap dimarahi oleh korban dan nilai mata kuliahnya anjok,” terang Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (3/5/2016) sore.

Lanjut Mardiaz, Selasa pagi korban pun menyiapkan sebilah belati dan martil dan berencna menghabisi nyawa korban. “Tersangka berangkat ke kampus dan sempat mengikuti satu mata kuliah, namun karena dosen tidak datang tersangka langsung menuju lantai dasar,” kata dia.

Roymando Sah Siregar tersangka mahasiswa yang membunuh dosen umsu - update berita medan hari ini
Tersangka pembunuhan Dosen (baju orange) saat di Polresta Medan. (tobasatu.com/Chandra Sembiring)

Saat itulah Roy melihat korban menuju kamar mandi Fakultas FKIP. Dari sana tersangka pun langsung mengikutinya dan menunggu di depan kamar mandi wanita. Begitu korban keluar tersangka langsung menghujaminya dengan pisau yang sudah dipersiapkan.

“Tersangka langsung menikami leher korban secara membabi buta. Korban sempat melawan hingga tangannya juga terkena sayatan pisau, karena kalah kuat korban ahirnya roboh,” ucap Mardiaz lagi.

(Baca Juga : Selain Digorok, Dosen UMSU Juga Disayat-sayat)

Usai melakukan pembunuhan itu, tersangka selanjutnya lari ke kamar mandi Fakultas Ekonomi dan akhirnya diamankan. (Tangkap Pelaku Pembunuh Dosen UMSU, Polisi Diserang Massa) “Sebelum diamankan tersangka sempat dihajar massa sampai babak belur dan ahirnya kita amankan meski sempat mendapat perlawanan. Jadi motifnya memang dendam dan sempat disebut karena kepergok mesum itu tidak benar, pelaku dijerat dengan pasal 340 sub 338 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tandasnya.

BACA JUGA  Sekda Sumut Sabrina Terima NIDK dari UMSU

Sementara itu Roymardo Sah Siregar tidak banyak berbicara, hanya saja ia membantah kalau pembunuhan itu dipicu karena kepergok mesum.”Karena dendam sering dimarahi dan saya hilaf,” katanya. (ts-05)

(Jenazah Korban Akan Dikebumikan di Pancurbatu)